Beberapa bulan yang lalu saya ikut rapat dengan angggota DPR RI Komisi X membahas penggunaan anggaran Pendidikan tahun 2007. Pada rapat tersebut terjadi diskusi yang sangat seru dan panas antara anggota DPR RI dengan pejabat Depdiknas. Rapat ini berlangsung dari pagi hingga larut malam dimana anggaran setiap Direktorat di lingkungan Depdiknas dibahas satu per satu, hingga pada pukul 01:00 WIB ada sebuah kesimpulan dari hasil rapat tersebut bahwa ”Anggaran setiap direktorat harus direvisi karena tidak seusai dengan Tugas dan Fungsi dari Masing-masing Direktorat”. Wah..hebat nih anggota Kita bisa menilai seperti itu. Kalau kita kaitkan dengan Ilmu Statistika ternyata Anggota DPR RI telah melakukan suatu proses Penelitian Kualitatif dimana mereka memposisikan diri sebagai instrumen kuisioner yang baik, yang bisa disebut ”Good Instrument is Me”. Mereka tidak memerlukan berlembar-lembar kuisioner (Kuisioner Tebal) yang dapat membuat bosan bagi responden.
”Good Instrument is Me” merupakan salah satu metode penelitian kualitatif dalam mencari informasi. Metode ini cukup baik karena interviewer mampu membuat responden meras tidak bosan dalam memberikan informasi jika dibandingkan dengan interviewer menanyakan pertanyaan yang ada didalam kuisioner manual (yang biasa kita pelajari di kuliahan dulu) kepada responden.
Metode ini juga biasa digunakan oleh BPK, KPK dan Kepolisian bakan sampai Wartawan Infotainment dalam mencari informasi. Agar metode ini dapat berjalan baik maka interviewer harus memnuhi syarat – syarat sebagai :
- Memiliki Akhlakhul Karimah;
- Memiliki Kredibilitas Keilmuan;
- Memiliki ”Kekuasaan/Wewenang”.
Namun sekarang yang menjadi pertanyaan adalah dapatkah Konsep ”Good Instrumen is Me” ini digunakan dalam penelitian Kauntitatif ??!




















